shape
shape

Tata Tertib SMAN 1 Driyorejo

  • Home
  • Tata Tertib SMAN 1 Driyorejo

  1. SIKAP DAN PERILAKU
  1. Mengerjakan tugas sekolah
  2. Tidak membuat kegaduhan di kelas atau di sekolah
  3. Tidak mencoret-coret atau mengotori dinding, pintu,  meja, kursi, pagar sekolah
  4. Tidak bermain bola di koridor dan di dalam kelas
  5. Tidak mencontek saat ujian berlangsung
  6. Tidak melindungi teman yang bersalah
  7. Tidak memberikan pernyataan tidak jujur  (berbohong)
  8. Tidak menggunakan Handphone waktu KBM. (kecuali diizinkan oleh pengajar di kelas)
  9. Tidak berpacaran / bermesraan di Sekolah maupun di luar sekolah menggunakan seragam sekolah
  10. Tidak membawa atau membunyikan petasan
  11. Tidak membuat surat izin palsu
  12. Tidak meloncat jendela dan pagar sekolah
  13. Tidak merusak sarana dan prasarana sekolah
  14. Tidak bullying, baik secara verbal maupun perilaku, fisik, social, cyberbullying
  15. Tidak membawa / merokok di dalam maupun di luar sekolah dan masih menggunakan seragam sekolah
  16. Tidak bersikap dan berbicara tidak sopan / melecehkan Kepala sekolah / Guru / dan karyawan sekolah baik secara langsung atau melalui media sosial
  17. Tidak melakukan pelecehan seksual
  18. Tidak menyalahgunakan media sosial yang merugikan pihak lain yang berhubungan dengan sekolah
  19. Tidak berjudi dalam bentuk apapun di sekolah
  20. Tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung perkelahian / tawuran di sekolah, di luar sekolah atau antar sekolah
  21. Tidak membawa / mengedarkan Video Porno, Buku Porno, Majalah Porno atau sesuatu yang berbau pornografi di sekolah
  22. Tidak mencuri di sekolah
  23. Tidak mengikuti aliran / perkumpulan / geng terlarang / komunitas LGBT / dan radikalisme
  24. Tidak membawa senjata tajam, senjata api dsb. di sekolah
  25. Tidak membawa, memakai atau mengedarkan miras, narkoba
  26. Tidak memalsukan stempel sekolah, edaran sekolah atau tanda tangan Kepala Sekolah, guru dan karyawan sekolah
  27. Tidak terlibat tindakan kriminal, mencemarkan nama baik sekolah
  28. Tidak terbukti hamil atau menghamili
  29. Tidak terbukti menikah
  30. Tidak melakukan tindak kekerasan fisik di lingkungan sekolah

II. KERAJINAN

    1. Tidak datang terlambat
    2. Tidak meninggalkan kelas tanpa izin
    3. Tidak di kantin saat jam Pelajaran
    4. Mengikuti dan melaksanakan piket 6K
    5. Tidak pulang sebelum waktunya tanpa izin dari sekolah
    6. Tidak tidur di kelas saat pelajaran berlangsung
    7. Tidak membawa buku yang tidak berkaitan dengan Pelajaran
    8. Mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR) / tugas
    9. Tidak mengerjakan PR / tugas pelajaran lain saat pelajaran berlangsung
    10. Tidak masuk sekolah tanpa keterangan
    11. Mengikuti upacara
    12. Mengikuti shalat jum’at bagi yang muslim

    III. KERAPIAN

      1. Berseragam sesuai dengan ketentuan
      2. Memasukkan baju
      3. Tidak melipat lengan baju , dan baju tidak dikancingkan
      4. Tidak menggunakan seragam yang dicoret-coret
      5. Tidak menggunakan celana atau rok bawah tidak dikelim
      6. Tidak menggunakan celana atau rok sobek
      7. Memakai kaos kaki sesuai ketentuan (Senin-kamis putih, Jum’at hitam)
      8. Tidak menggunakan sweater / jaket di lingkungan sekolah
      9. Memakai ikat pinggang sesuai dengan ketentuan (hitam)
      10. Memakai dasi / hasduk sesuai dengan ketentuan
      11. Tidak menggunakan sandal di lingkungan sekolah
      12. Menggunakan seragam atribut lengkap pada saat upacara/apel
      13. Memakai sepatu hitam
      14. Tidak berambut panjang terurai (murid perempuan)
      15. Tidak berambut gondrong (murid laki-laki)
      16. Tidak bertindik di bagian tubuh tertentu (misalnya di lidah, hidung, dll)
      17. Tidak menggunakan giwang, gelang bagi murid putra
      18. Tidak bertato
      19. Tidak menggunakan pewarna rambut
      20. Tidak menggunakan pewarna kuku
      21. Tidak bersolek / memakai make up berlebihan
      22. Tidak menggunakan pakaian transparan dan / dipersempit (murid perempuan)